Minggu, 21 Juni 2009

jangan bilang kalau lw musikus kalau belom bisa kaya dia...........BRAVOOOOOOOO

sekolah bertaraf International ??????

Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.Banyak orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan, khususnya di Indonesia, yaitu:
  • Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan. Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
  • Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya yang merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sekolah nasional dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada, Pengembangan SBI didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
Sekolah-sekolah internasional sebenarnya merupakan bentuk penjajahan baru negara-negara barat ke negara-negara berkembang. Dengan dalih menyetandarkan dengan mutu internasional, maka kita sudah dijajah dengan keharusan mengambil kurikulum mereka, mengundang guru2 mereka. Kepayahan semakin bertambah bagi guru-guru kita yang masih belum kelar juga disertifikasi.
Daripada menghamburkan dana dengan sekolah yang tidak memihak kepada rakyat banyak, lebih baik budget pendidikan dimanfaatkan untuk perbaikan mutu guru dan mutu pendidikan secara massal. Bukankah keberhasilan pendidikan menurut UNESCO, world bank, atau badan dunia yang lain, dinilai berdasarkan prestasi anak secara massal, bukan keberhasilan satu dua anak.
Jika alasannya untuk mengundang orang asing untuk mengakui sekolah tersebut dan mengirim anaknya bersekolah di situ, maka harus diingat masih banyak anak yang ingin bersekolah di Indonesia tapi tidak bisa karena keterbatasan dana. Jika bahasa Inggris menjadi kunci utama berkompetisi, maka tambahkan saja jam pelajaran baru dan ajarkan siswa supaya fasih berbahasa, bukan saja fasih menjawab soal-soal UAN. Tidak perlu membuka SNBI. Jangan sampai terjajah lagi ! Orang (=bangsa) yang cerdas tidak akan terjebak untuk yang kedua kalinya.
Pengaruh Sekolah Bertaraf Internasional
Eksistensi Sekolah Bertaraf Internasional memiliki pangaruh terhadap kemampuan berbahasa Indonesia siswa. Salah satu bentuk pengaruh Sekolah Bertaraf Internasional adalah penggunaan bahasa asing (Inggris) sebagai alat komunikasi dalam pembelajaran dan pergaulan di sekolah tersebut. Pemakaian bahasa Inggris sebagai alat komunikasi telah menurunkan intensitas penggunaan bahasa Indonesia bagi siswa, baik dalam kegiatan belajar-mengajar maupun pergaulan di sekolah. Hal ini dikarenakan siswa dituntut untuk mampu berbahasa Inggris agar mampu menyerap materi yang disampaikan.
Metode penulisan yang digunakan berupa teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Data yang mendukung isi merupakan hasil telaah dokumen kepustakaan dari beberapa ahli, arsip tertulis dan elektronik, digunakan untuk menganalisis dan menjawab permasalahan yang diakhiri dengan penarikan kesimpulan.
Hasil pembahasan dengan analisis data yang diperoleh dari studi pustaka adalah menjelaskan pengaruh pembelajaran dalam Sekolah Bertaraf Internasional dengan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya terhadap kemampuan membaca dan berbicara dalam bahasa Indonesia dapat terlihat dari sisi pelafalan kata, khususnya pada kata-kata serapan dari bahasa asing. Sedangkan pengaruh terhadap kemampuan menulis terlihat dari diksi atau pilihan kata. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia siswa adalah mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan bahasa Indonesia[2]
Pandangan Publik
Pemerintah
Kritik yang paling banyak orang bicarakan adalah kesalahan asumsi bahwa Sekolah BERTARAF internasional itu harus diajarkan dalam bahasa asing (Inggris khususnya) dengan menggunakan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD . Padahal negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dll. tidak perlu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar jika ingin menjadikan sekolah mereka BERTARAF internasional. Sekolah kita pun sebenarnya tidak perlu harus mengajarkan materi hard science dalam bhs Inggris supaya dapat dianggap bertaraf internasional. Kurikulumnyalah yang harus bertaraf internasional atau dalam kata lain tidak dibawah kualitas kurikulum negara lain yang sudah maju. Jadi fokus kita adalah pada penguatan kurikulumnya. Penguatan kemampuan berbahasa Inggris bertaraf internasional bisa dilakukan secara simultan dengan memberi pelatihan terus menerus kepada guru-guru bhs Inggris yang mempunyai beban untuk meingkatkan kompetensi siswa dalam berbahasa Inggris. Selama ini siswa-siswa kita yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri tidak pernah diminta untuk mempunyai persyaratan berstandar Cambridge, umpamanya. Jika mereka memiliki tingkat penguasaan yang tinggi dalam bidang studi dan mereka mampu memiliki kompetensi berbahasa Inggris yang baik maka mereka selalu bisa masuk ke perti di luar negeri. Bukankah selama ini mereka tidak pernah ditest masuk dengan menggunakan materi Matematika, Fisika, kimia, Biologi, dll dalam bhs Inggris? Ada satu hal lagi yang dapat membuat kita semakin ragu dengan pandangan pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia yaitu anggapan bahwa bahwa Sekolah Bertaraf Internasional hanyalah bagi siswa yang memiliki standar kecerdasan tertentu. Kurikulum yang bertaraf internasional dianggap tidak bisa diterapkan pada siswa yang memiliki tingkat kecerdasan rata-rata. Ini juga mengasumsikan bahwa SNP (Standar Nasional Pendidikan) hanyalah bagi mereka yang memiliki tingkat kecerdasan ‘rata-rata’. Ini adalah asumsi yang berbahaya dan secara tidak sadar telah ‘mengkhianati’ SNP itu sendiri karena menganggapnya sebagai ‘tidak layak’ bagi siswa-siswa cerdas Indonesia. Lantas untuk apa Standar Nasional Pendidikan jika dianggap belum mampu untuk memberikan kualitas yang setara dengan standar internasional?
Masyarakat

Pandangan masyarakat mengenai RSBI, mungkin tergambarkan sebagai sekolah yang mewah, serba IT (Information Technology), dan diajar beberapa guru dari luar negeri. Ternyata, setelah masuk di beberapa sekolah RSBI, ternyata tak jauh berbeda dengan sekolah pada umumnya. Baik dari sisi fasilitas, hingga guru pengajarnya.

Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim terdapat 105 sekolah RSBI. Rinciannya, SD sebanyak 3 sekolah, SMP terdapat 39 sekolah, SMA tercatat ada 34 sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMK terdapat 29 sekolah di Jatim yang berlabel RSBI. Melihat kondisi seperti ini, keberadaan lembaga pendidikan Indonesia untuk bersaing dengan lembaga pendidikan luar negeri akan sulit tercapai. Terlebih lagi, perhatian pemerintah terhadap keberadaan RSBI ini masih terlihat setengah hati.